Ekologi sebagai dasar kajian AMDAL mengacu pada beberapa hal berikut:
- Setiap kegiatan pembangunan dapat dipastikan akan melakukan perubahan terhadap lahan
- Setiap kegiatan akan memberikan sisa proses yang berpengaruh terhadap lingkungan
- Lahan di permukaan bumi merupakan salah satu komponen dalam ekosistem secara makro
- Setiap ekosistem mengandung bentuk kehidupan lain di luar manusia, baik fungsi secara fisik alam, kehidupan ekologi, maupun siklus materi
- Setiap ekosistem memiliki fungsi yang diemban baik untuk keseimbangan
- Perubahan terhadap ekosistem akan merubah fungsi yang diemban oleh ekosistem yang bersangkutan
- Kajian AMDAL secara prinsip memprediksikan perubahan fungsi ekosistem yang dapat terjadi dampaknya terhadap lingkungan. Rekomendasi dalam kajian AMDAL ditujukan untuk menciptakan keseimbangan baru yang masih mampu memberikan dampak positif maksimum pada lingkungan dan minimalisasi dampak negatif yang terjadi.
Komponen Ekologi :
- Bahan (matter), antara lain ; Mineral, air, tanah
- Energi –> Energy for living
- Ruang yakni Kesatuan komponen ekologi disekitar MHÂ untuk interaksi
- Waktu
- Diversitas –> Keanekaragaman spesies/keanekaragaman hayati
Hukum-Hukum Ekologi:
- Segala sesuatu saling berhubungan, contohnya pada Rantai makanan
- Segala sesuatu berubah, contohnya Perubahan bumi
- Hukum minimum Leibig yang menyebutkan bahwa Laju pertumbuhan organisme tergantung pada jumlah minimum nutrien pokok
- Hukum Toleransi Shellford yang menyebutkan bahwa Organisme dpt menyesuaikan diri dgn perubahan yg terjadi dlm kondisi lingkungan selama perubahan tidak melebihi batas toleransinyaà adaptasi, mutasi
- Hukum Homeostatik yang menyebutkan Jumlah spesies seimbang dengan daya dukung lingkungan
Advertisement
